PERENCANAAN

Melaksanakan Kegiatan Perencanaan Terkait Pembangunan Daerah yang Bersinergi dengan visi misi Kabupaten Lebak.

PENGENDALIAN

Memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan berjalan dengan efektif.

EVALUASI

Menilai atau mengukur sejauh mana keberhasilan dan dampak dari program atau proyek pembangunan yang telah dilaksanakan di suatu daerah.

DOKUMEN RPJPD

RPJPD Kabupaten Lebak adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lebak, yaitu dokumen perencanaan pembangunan resmi untuk jangka waktu 20 tahun.

DOKUMEN RPJMD

RPJMD Kabupaten Lebak adalah dokumen perencanaan pembangunan strategis daerah untuk jangka waktu 5 tahun.

DOKUMEN RKPD

RKPD Kabupaten Lebak adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, yaitu dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun atau dokumen perencanaan tahunan.